Rabu, 27 Oktober 2010

Hal ghaib ataukah perkara ghaib?

ada 2 hal berbeda yg sering kita umat muslim rancu atau tidak jelas definisinya sehingga membuat kita tidak mampu mempelajari petunjuk Al QUR'AN dengan benar.

1. Hal Gaib
2. Perkara Gaib

Hal Gaib itu adalah segala sesuatu yang tidak terlihat kasat mata tapi bisa dideteksi dengan indera lain atau alat bantu tertentu. Contoh: udara, listrik, gelombang radio, jin, aura, kuman, virus, dan yang serupa itu. Pada hal-hal gaib itu tidak ada larangan untuk kita teliti dan bahas lebih jauh.

Sedang Perkara Gaib adalah segala sesuatu yang memang ada di luar jangkauan indera, peralatan bahkan akal manusia serta kita hanya diberi informasi sedikit saja hanya sebatas pemberitahuan bahwa perkara itu ada dan info tambahan lain yang diceritakan dalam qur’an. Jadi lebih
gaib dari hal gaib. Contoh: Allah, alam kubur, surga, neraka, masa depan, qadha dan qadar, lauhul mahfuz, dan perkara lain yang serupa. Pada perkara gaib ini ada larangan untuk menganalisis atau meneliti terlampau jauh.

Kedua hal ini yang banyak umat muslim yang belum tahu dikarenakan banyak hal. Salah satunya adalah pola pendidikan yang salah yang dialaminya semenjak kecil membuatnya kehilangan semangat untuk mencari tahu secara objektif.

Pola yang salah itu misalnya rajin melarang-larang sesuatu. Tidak boleh ini, itu, atau haram begini dan haram begitu, tanpa menyertakan penjelasan yang bisa diterima dan disertai paksaan dan ancaman, yang semuanya diberikan sebelum muncul kesadaran pada si anak karena berbuat kesalahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

The Best Payment Processor.

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.