Kok bisa sih lembaga riset di bawah otoritas militer negara lain beroperasi di wilayah Indonesia ? NAMRU hadir di sini sejak 1968. Memang, awalnya Indonesia yang mengundang mereka, tapi kemudian ngotot bertahan di sini. Selama periode tahun 2.000-2005, lembaga ini tetap beroperasi, kendati izinnya sudah habis.
Apakah NAMRU menjalankan misi terselubung di Indonesia; misal melakukan riset dan percobaan senjata biologi ?
PERNAHKAH Anda mendengar sesuatu mengenai NAMRU ? “Mahluk” aneh ini sangat mirip Kuda Troya dalam legenda Yunani. Ciri-cirinya : rambut pirang, tampang arogan, selalu membawa senjata api ke mana-mana, bebas berkeliaran di wilayah kedaulatan Indonesia; dan suka-sukanya saja kalau mau keluar masuk negeri yang kita cintai ini.
Diam-diam, dan benar-benar luput dari perhatian masyarakat Indonesia, ternyata NAMRU sudah 40 tahun bercokol di wilayah NKRI. Cobalah ingat-ingat, terutama bagi pembaca yang sudah berusia sekitar 40 tahun, pernahkah seumur hidup Anda mendengar sesuatu mengenai NAMRU ? Mungkin sekitar 99,9 % penduduk Indonesia tidak pernah tahu atau menyadari kehadiran lembaga yang misterius ini. Nama lengkapnya adalah Namru 2.
Kenapa NAMRU bisa bercokol begitu lama di Indonesia ? Apa yang mereka cari di negara kepulauan ini, dan apa manfaat kehadiran mereka bagi Indonesia ? Dan, kenapa lembaga dari Amerika Serikat ini terkesan begitu misterius ? Banyak sekali pertanyaan yang tak terjawab mengenai lembaga riset ini. Dan aku berani memastikan, tak satu pun wartawan di Indonesia memiliki akses ke lembaga ini; malahan mungkin mereka pun tak pernah tahu keberadaan NAMRU.
Nama NAMRU tercetak di surat kabar dan mulai dibicarakan di kalangan yang sangat terbatas, baru dalam beberapa bulan ini. Beritanya pun sangat tidak menarik, lebih tepat disebut membosankan; karena yang ditonjolkan adalah tuntutan pemerintah Idonesia agar para peneliti di lembaga itu mentaati peraturan yang berlaku di Indonesia; termasuk ihwal pencabutan kekebalan diplomatik mereka. Sebuah tuntutan yang aneh dan menyedihkan, oleh sebuah negara yang berdaulat. Kenapa bukan Indonesia sendiri yang menegakkan aturan dan menjatuhkan sanksi tegas jika dilanggar ?
Berita tentang NAMRU baru memiliki magnitude besar ketika Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mencak-mencak, baru-baru ini. Pasalnya, dia sempat diharuskan menunggu sekitar 10 menit sebelum diizinkan masuk; ketika mengunjungi laboratorium milik lembaga itu secara mendadak Rabu lalu (16/4).
“Saya disuruh menunggu 10 menit karena tidak melaporkan akan datang,”ujar Siti Fadilah kepada wartawan. Padahal, katanya dengan nada gemas,”Laboratorium mereka kan berada di tanah milik Departemen Kesehatan.”
Laboratorium NAMRU berada di komplek Balitbang Departemen Kesehatan di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Jakarta Pusat.
Laboratorium kuman, sejak tahun 1968
NAMRU 2 adalah singkatan dari The US Naval Medical Reseach Unit Two. Dari namanya saja sudah tercium aroma militer. Memang benar, lembaga riset ini berada di bawah otoritas Angkatan Laut Amerika Serikat. Wajar sekali kalau Anda bertanya : kok bisa sih lembaga riset di bawah otoritas militer negara lain beroperasi di wilayah Indonesia ?
Lembaga riset ini beroperasi di Indonesia sejak tahun 1968. Awalnya, Indonesia yang meminta mereka datang untuk meneliti wabah sampar di Jawa Tengah. Ternyata manjur. Berkat rekomendasi NAMRU, wabah sampar yang merajalela berhasil dijinakkan.
Dua tahun kemudian, terjadi wabah malaria di Papua. NAMRU kembali diminta bantuannya. Bahkan kali ini kehadiran mereka diikat dalam sebuah MOU, ditanda tangani oleh Menteri Kesehatan GA Siwabessy dan Duta Besar AS, Francis Galbraith.
MOU itulah yang menjadi landasan hukum laboratorium di bawah kendali Angkatan Laut AS itu terus bercokol di Indonesia, biar pun selama puluhan tahun tidak ada lagi wabah penyakit menular; dan biar pun tuan rumah tidak lagi membutuhkan bantuannya..
Dalam MOU itu dijelaskan, tujuan kerjasama adalah untuk pencegahan, pengawasan dan diagnosis berbagai penyakit menular di Indenesia. NAMRU diberikan banyak sekali kelonggaran, terutama fasilitas kekebalan diplomatik buat semua stafnya; dan izin untuk memasuki seluruh wilayah Indonesia.
Memang ada klausul dalam MOU itu, setiap 10 tahun kerjasama tersebut dapat ditinjau kembali. Belakangan, Indonesia memang merasa tertipu oleh perjanjian yang “amburadul” itu. Namun semua usaha yang dilakukan untuk mengontrol Namru 2 tidak satu pun yang berhasil. Buktinya, selama periode tahun 2.000-2005, lembaga riset ini tetap beroperasi, kendati izinnya sudah habis.
Kuda Troya di beranda rumah kita
Selama 40 tahun laboratorium kuman ini beroperasi di Indonesia, kehadirannya persis seperti siluman, dan pihak tuan rumah selalu merasa tak berdaya menghadapinya. Kalau semula NAMRU datang karena diundang untuk menolong, belakangan lembaga ini sendirilah yang ingin bertahan di sini, dan mulai bertindak semaunya.
Antara tahun 1980 dan 1985 pemerintah berusaha merevisi perjanjian dengan NAMRU. Namun selagi para pejabat kita memutar otak untuk membuat regulasi yang membatasi ruang gerak lembaga ini di Indonesia, NAMRU malah mendirikan laboratorium di Jayapura. Alasannya, untuk meneliti malaria di sana; padahal pada masa itu malaria bukan lagi masalah siginifikan di Irian Jaya.
Kemudian pada tahun 1991, AS menaikkan status NAMRU yang tadinya setingkat detasemen menjadi tingkat komando. Pada saat bersamaan status NAMRU di Filipina diturunkan, dan bahkan akhirnya ditutup pada 1994. NAMRU di Jakarta kemudian diberikan kedok sebagai lembaga riset kemanusiaan, dengan meminjam tangan WHO yang menetapkan NAMRU sebagai pusat kolaborasi untuk berbagai penyakit di Asia Tenggara.
Pada tahun 1998, Menteri Pertahanan/Panglima TNI, Wiranto mendesak pemerintah, agar kerjasama dengan NAMRU dihentikan. Wiranto menjelaskan di dalam rapat kabinet, kehadiran 23 peneliti lembaga AS itu—yang nota bene mendapat fasilitas kekebalan diplomatik, sangat tidak menguntungkan bagi kepentingan pertahanan dan keamanan Inonesia.
Kemudian pada 1999, Menteri Luar Negeri Ali Alatas menyurati Presiden BJ Habibie. Dijelaskannya, keberadaan NAMRU sangat berkaitan erat dengan Protokol Verifikasi Konvensi Senjata Biologi. Protokol itu akan membebani Indonesia, khususnya dalam hal deklarasi dan investigasi karena area investigasi yang ditetapkan harus seluas 500 kilometer persegi; sedangkan NAMRU ada di tengah kota Jakarta.
Selama ini, semua upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengontrol NAMRU tidak pernah dipublikasikan, sehingga rakyat Indonesia tidak tahu apa-apa. Penduduk Jakarta pun pasti tidak pernah bermimpi bahwa sebuah laboratorium kuman terbesar di Asia Tenggara ada di kota mereka. Lokasi laboratorium ini di Rawasari, Jakarta, adalah kawasan padat penduduk dan dekat dengan pasar tradisional. Bayangkan kalau ada kuman berbahaya terlepas, penduduk akan mati konyol tanpa pernah mengerti apa yang terjadi.
Sejarah berulang, dari Tjut Njak Dien ke Siti Fadilah
Barulah setelah Menkes menggebrak, keberadaan NAMRU terungkap ke masyarakat luas. Selain melakukan kunjungan mendadak ke laboratorium itu, Menkes juga mengeluarkan kebijakan melarang semua rumah sakit di Indonesia mengirimkan sampel ke NAMRU.
Kegagahan Siti Fadilah seperti sejarah yang berulang. Ketika bangsa ini merasa tak berdaya terhadap kekuatan asing, akhirnya kaum perempuanlah yang merepet, menggebrak dan melawan. Dulu dipimpin Tjut Njak Dien di masa lalu, sekarang dipelopori Siti Fadilah.
Gebrakan yang dilakukan Menkes ternyata segera menular. Senin pagi kemarin (21/4), Forum Pembela Tanah Air menggelar unjuk rasa di DPR, kantor Menkes dan Departemen Luar Negeri. Mereka mendesak agar NAMRU lebih transparan agar tidak muncul dugaan-dugaan yang tidak benar. Inilah pertama kalinya selama 40 tahun masyarakat Indonesia bereaksi terhadap kehadiran NAMRU..
“Selama ini saya tidak tahu apa-apa yang dilakukan NAMRU, hanya tahu sebagian kecil aktivitas mereka,”tutur Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari kepada Kompas. “Selama ini NAMRU jalan sendiri, mereka punya program sendiri. Ke depan mudah-mudahan lebih transparan. Kalau mau kerjasama, MOU harus saling menguntungkan, jelas untuk rakyat.”
Menkes mengakui, dalam pencegahan wabah flu burung pada tahun 2005 NAMRU yang mempekerjakan 60 peneliti dan staf, cukup berperan. Namun dari seluruh pernyataannya, tersirat betapa gemasnya Menkes karena kekuasaannya sebagai menteri ternyata tidak mempan untuk mengontrol lembaga riset itu. Betapa kedaulatan Indonesia diinjak-injak oleh lembaga milik negara adidaya AS itu.
NAMRU memang tak tersentuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar